PravadaNews- Di tengah tantangan era digital dan dinamika geopolitik yang kian kompleks, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmennya dalam membangun Ilmu Kepolisian berbasis riset dan data melalui peluncuran dua karya literatur yakni buku ke-39 hasil karya beliau dengan judul “Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi”.
Selain itu, Wakapolri bersama tokoh-tokoh besar dan akademisi kepolisian seperti Komjen Pol Dedi Prasetyo, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Achmad Kartiko, hingga Komjen Pol (P) Rycko Amelza Dahniel menulis buku berjudul “Prosiding Pusat Studi Kepolisian”.
Sebagaimana penyampaian Wakapolri dalam acara peresmian Pusat Studi Kepolisian di PTIK Lemdiklat Polri Selasa (10/3).
“Kedua buku ini membuktikan bahwa hasil penelitian akademik dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan kepolisian yang akurat dan berbasis data sehingga memastikan setiap langkah Polri dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Wakapolri dalam keterangan resminya,dikutip Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Kapolri Ajak Buruh Bersatu Dukung Upaya Presiden
Wakapolri mengungkapkan, buku “Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi” merupakan catatan perjalanan kedinasan yang menawarkan visi pengelolaan SDM yang maju berkaitan dengan membentuk personel Polri yang profesional dan berintegritas.
“Intisari buku ini menekankan pada penggunaan pendekatan saintifik dan alat modern sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu poin utamanya adalah optimalisasi ekosistem digital melalui “Satu Data SDM” guna memastikan layanan yang transparan dan accessible bagi seluruh personel,” tutur Wakapolri.
Sementara itu, kata Wakapolri, buku Prosiding Pusat Studi Kepolisian memiliki intisari sebagai sarana pengenalan Ilmu Kepolisian modern sehingga membawanya keluar dari eksklusivitas internal.
Dengan begitu, lanjut Wakapolri, Ilmu Kepolisian dapat berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang terbuka dan diakui secara nasional maupun internasional.
“Di dalam buku ini, terdapat penyampaian visi strategis pengembangan pusat studi kepolisian sebagai wadah pengembangan ilmu kepolisian dan evaluasi perkembangan pusat studi kepolisian,” pungkas Wakapolri.















