PravadaNews – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto perintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus.
Andrie Yunus juga merupakan Wakil Koordinator organisasi pemantau HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Kapolri berjanji untuk segera melakukan tindakan investigasi untuk mengungkap aksi teror brutal tersebut.
Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional, terukur, transparan kepada publik hingga tuntas.
“Saya telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ungkap Sigit dalam konferensi pers, pada Minggu (15/3/2026).
Sebagai informasi, sosok Andrie Yunus mengalami luka bakar cukup serius setelah mendapat aksi teror brutal dengan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal.
Baca Juga: Ancaman bagi Aktivis di Indonesia
Kapolri menegaskan, aksi penyiraman air keras ini tidak boleh terulang kembali. “Jadi nanti Langkah-langkah yang kami akan lakukan yaitu tetap mengedepankan scientific crime investigation,” terang Sigit.
Sigit menegaskan bahwa tim penyidik akan menggunakan metode berbasis ilmu pengetahuan yang menempatkan bukti forensik sebagai fondasi utama pengungkapan perkara.
Sigit menjelaskan pendekatan ini, melibatkan analisis laboratorium forensik, pemeriksaan DNA dan penelusuran data digital, serta kajian medis.
Metode tersebut dirancang untuk menghasilkan gambaran kejadian yang objektif, melampaui ketergantungan pada kesaksian semata.
Sigit mengatakan bahwa pihak penyidik saat ini masih mendalami berbagai informasi dari sejumlah saksi dan pihak pihak terkait yang dikumpulkan di lokasi kejadian.
Sigit menambahkan, Kepolisian juga akan berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang telah memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut.
“Kami akan memberikan jaminan perlindungan penuh bagi siapa pun yang memberikan informasi,” tutup Sigit.
Kasus teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus juga telah menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis di Indonesia.
Insiden tersebut memicu perhatian luas dari kelompok advokasi dan publik yang menuntut proses hukum yang transparan serta akuntabilitas aparat penegak hukum.
Sorotan publik kini tertuju pada sejauh mana hasil penyelidikan dapat berjalan dengan transparan dan bebas dari tekanan pihak manapun.
Mengingat kasus taror kekerasan terhadap aktivis kerap menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil.















