PravadaNews – Penangkapan tiga Kepala Daerah dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai telah berimbas mengguncang kepercayaan publik pada struktural pemerintahan di Jawa Tengah.
Kondisi itu diduga juga telah memunculkan kekhawatiran baru tentang aspek mandatori rakyat mengenai nilai integritas tata kelola pemerintahan daerah di kawasan provinsi yang memiliki lebih dari 35 kabupaten dan kota tersebut.
Menanggapi situasi itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama bagi seluruh pejabat publik dan aparatur sipil negara.
Lutfhi mengingatkan kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah semestinya tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang telah melanggar hukum ataupun menyalahgunakan kekuasaan.
“Clean governance dan good governance harus menjadi napas bupati dan wali kota, termasuk ASN-nya,” kata Luthfi pada Senin (16/3/2026).
Pernyataan Lutfhi itu muncul setelah tiga kepala daerah di provinsi yang sama tersangkut kasus yang ditangani lembaga anti rasuah. Adapun pada 19 Januari 2026, Sudewo, Bupati Pati, ditangkap oleh KPK atas dugaan pemerasan serta praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Penangkapan tersebut menjadi awal dari rangkaian kasus yang kemudian menarik perhatian luas terhadap tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah.
Beberapa minggu kemudian, tepat pada 3 Maret 2026, KPK kembali melakukan penindakan dengan menangkap Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan. Sosok yang akrab disapa Fadia itu diduga telah terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten.
Kemudian kasus terbaru terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, ketika KPK menangkap Syamsul Aulia Rahman, Bupati Cilacap. Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya.
Sementara itu, rangkaian penangkapan Kepala Daerah dj Jateng tersebut ditengarai telah memicu kekhawatiran bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan masih cukup massif menjadi persoalan yang serius di tingkat pemerintahan daerah.
Luthfi menambahkan, situasi ini semestinya juga harus dipahami sebagai sebuah alarm peringatan keras bagi seluruh pemimpin daerah di provinsi tersebut.
Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kasus korupsi di tingkat Pemda itu, pesan yang diutarakan gubernur Lutfhi itu juga telah menggarisbawahi bahwa legitimasi kekuasaan tak hanya ditentukan kemenangan dalam pemilihan umum.
Namun legitimasi kekuasaan juga harus dilihat dari nilai kemampuan pemimpin yang dapat menjaga kepercayaan publik melalui profesional kerja pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih
“Ini pelajaran bagi kita semua, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas kuat. Jadi Integritas itu tidak hanya di mulut tapi juga diwujudkan dalam perbuatan,” tandas Luthfi.















