Nelayan Menangkap Ikan Tuna. (Foto: Dok. @pinterest)

Beranda / Ekonomi / Ekspor Perikanan RI Tembus Rp16,7 Triliun

Ekspor Perikanan RI Tembus Rp16,7 Triliun

PravadaNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat performa perdagangan luar negeri yang solid di sektor perikanan menjelang hari raya Idulfitri tahun ini.

Hingga pertengahan Maret 2026, nilai ekspor produk perikanan nasional tercatat mencapai 983,1 juta dolar AS atau setara dengan Rp 16,7 triliun.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini, menjelaskan bahwa capaian tersebut diakumulasi sejak awal tahun hingga periode penghentian sementara angkutan barang pada 13 Maret lalu.

Dalam kurun waktu tersebut, Indonesia telah mengirimkan sebanyak 197.718 ton ikan ke pasar global.

“Nilai tersebut diperoleh berdasarkan penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang menjadi syarat standar keamanan pangan di 140 negara mitra dagang,”kata Ishartini, di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga: AHY Dorong Pengembangan Sektor Kereta Api saat Mudik

Menurut Ishartini, data KKP menunjukkan bahwa kualitas produk perikanan Indonesia tetap kompetitif di pasar internasional.

Adapun terdapat sepuluh komoditas yang menjadi primadona ekspor, di mana udang dan tuna masih memimpin daftar teratas.

“Sepuluh komoditas unggulan adalah udang vaname, tuna, cumi-cumi, rajungan, rumput laut, cakalang, kepiting, udang windu, ikan layur, serta gurita,”tambah Ishartini.

Ishartini juga mengungkapkan, produk-produk ini diserap oleh negara-negara dengan standar keamanan pangan yang tinggi.

“Beberapa negara tujuan utama ekspor meliputi Amerika Serikat, China, Jepang, Vietnam, Thailand, Malaysia, Australia, Arab Saudi, dan Singapura,” ungkap Ishartini.

Kendati menghadapi tantangan rantai pasok global akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, kata Ishartini, KKP melaporkan bahwa permintaan terhadap produk perikanan Indonesia tetap stabil.

“Hal ini dibuktikan dengan antusiasme pelaku usaha yang terus mengajukan permohonan sertifikasi mutu ke BPPMHKP,” pungkas Ishartini.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *