Beranda / Politik / DKPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Jaga Integritas Penyelenggara

DKPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Jaga Integritas Penyelenggara

PravadaNews – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegaskan, integritas penyelenggara Pemilihan Umum, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), wajib dipertahankan dan terus diperkuat sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas demokrasi di dalam negeri.

Penegasan ini disampaikan di tengah pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan, di mana peran penyelenggara menjadi kunci dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi.

Ketua DKPP Heddy Lugito menilai, integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut komitmen moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etika.

Dalam konteks tersebut, penguatan pengawasan internal serta penegakan kode etik dinilai menjadi langkah krusial untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merusak legitimasi pemilu, sekaligus memperkuat sistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Baca juga: Bawaslu Mulai Persiapkan Pemilu 2029

Untuk itu, integritas penyelenggara Pemilihan Umum (pemilu) bagi KPU dan Bawaslu wajib dipertahankan guna meningkatkan demokrasi dalam negeri.

“Etika dan integritas adalah kunci dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil,” kata Heddy dalam seminar nasional di kampus Untad Palu, Kamis (2/4/2026).

Heddy menjelaskan, posisi DKPP sebagai lembaga yang berfokus pada penegakan etika penyelenggara pemilu, maka setiap penyelenggara pemilu harus memegang teguh prinsip-prinsip etik.

Karena pemilihan umum tidak sekadar ajang kontestasi kekuasaan, melainkan merupakan amanat rakyat yang harus dijaga integritasnya karena kondisi demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan serius, antara lain terlihat dari indeks demokrasi Indonesia yang berada pada peringkat 58 dunia.

“Hal ini menunjukkan budaya demokrasi dalam negeri masih perlu diperkuat, baik di kalangan peserta pemilu, pemilih, maupun penyelenggara,” ujar Heddy.

Melalui seminar nasional itu DKPP menegaskan komitmen menjaga marwah penyelenggara pemilu sebagai pilar utama demokrasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako Palu Prof Amar salam mengemukakan seminar tersebut relevan dengan tantangan demokrasi saat ini, khususnya dalam memperkuat fondasi integritas penyelenggaraan pemilu.

Amar menilai, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh aspek prosedural, tetapi juga integritas lembaga yang menjalankannya.

“Ada sejumlah aspek mendasar yang perlu diperhatikan, yakni menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama demokrasi, memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu,” kata Amar.

Termasuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi penyelenggara, menegakkan etika dan hukum, serta memanfaatkan teknologi informasi secara berintegritas.

Amar juga menyoroti pentingnya kemampuan penyelenggara dalam menyediakan data yang kredibel dan akurat, membangun kepercayaan publik.

“Termasuk bersikap adaptif terhadap potensi polarisasi sosial yang kerap muncul dalam kontestasi politik,” Kata Amar.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *