PravadaNews – Serangkaian aksi penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam beberapa bulan mengguncang pemerintahan lokal di Jawa Tengah telah mendapat respons dari Gubernur Ahmad Lutfi.
Respon Ahmad Lutfi itu muncul seiring dengan rangkaian kasus yang berhasil diungkap komisi anti rasuah yang menyeret tiga Kepala Daerah di Jawa Tengah menjadi tersangka pada awal tahun ini.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Lutfi itu meminta para pejabat daerah di lingkungan Jawa Tengah menjadikan sebuah pelajaran berharga dari kasus yang berhasil diungkap KPK tersebut.
Luthfi juga menekankan, mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme saat menjalankan tugas untuk menghindari suatu perkara hukum tindakan korupsi.
Baca juga: Polda Metro Janji Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS
“Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan,” ungkap Luthfi dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Senin (16/3/2026).
Di sisi lain, Luthfi menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jateng sejatinya terus mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Luthfi menilai, bahwa kasus yang menyeret tiga kepala daerah di Jateng itu harus menjadi sebuah cerminan bagi para pejabat lainnya
agar tetap mengedepankan aspek moralitas hukum saat memangku kekuasaan.
“Ini pelajaran bagi kami semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas kuat,” tegas Lutfhi.
Pernyataan itu muncul setelah KPK menangkap Bupati Syamsul Aulia Rahman pada Jumat, 13 Maret 2026. Kepala daerah Cilacap itu diduga terlibat dalam praktik aksi pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya.
Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, KPK telah menjerat tiga kepala daerah lain di provinsi yang sama. Adapun tiga Kepala Daerah itu diduga telah melakukan praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Pada 19 Januari 2026, lembaga anti rasuah itu telah menangkap Bupati Sudewo di Pati atas dugaan pemerasan serta praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Kemudian pada 3 Maret 2026, giliran Bupati Fadia Arafiq dari Pekalongan yang ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan di lingkungan pemerintah kabupaten.
Sementara rangkaian kasus yang berhasil diungkap KPK tersebut telah memunculkan kekhawatiran tentang integritas pemerintahan daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan lebih dari 35 kabupaten dan kota.
“Integritas itu tidak hanya di mulut tapi juga harus diwujudkan dalam perbuatan,” tandas Lutfhi.















