PravadaNews – Harga sejumlah jenis beras di pasar kembali mengalami kenaikan. Kenaikan harga ini berdasarkan catatan terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, dikutip pada Senin (13/4/2026).
Beras kualitas bawah I tercatat naik sebesar 5,86 persen hingga mencapai harga Rp15.350 per kilogram. Kenaikan ini menjadi salah satu yang paling signifikan di antara kelompok beras kualitas bawah yang banyak dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, beras kualitas bawah II juga mengalami kenaikan, meski dengan persentase yang lebih rendah. Harga beras jenis ini tercatat naik 2,41 persen dan kini berada di level Rp14.850 per kilogram. Kenaikan harga pada dua jenis beras tersebut menambah daftar komoditas pangan yang mengalami tekanan harga dalam beberapa waktu terakhir.
Kenaikan harga beras ini diduga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari pasokan yang tidak stabil, distribusi yang belum merata, hingga kondisi cuaca yang dapat memengaruhi hasil panen petani di beberapa daerah sentra produksi.
Baca juga: Harga Beras dan Minyak Goreng Curah Naik
Kondisi tersebut berdampak langsung pada ketersediaan stok di tingkat pasar sehingga memicu penyesuaian harga.
Di sisi lain, para pedagang mengaku kenaikan harga mulai dirasakan dalam beberapa hari terakhir dan berdampak pada daya beli masyarakat. Sebagian konsumen disebut mulai mengurangi jumlah pembelian atau beralih ke jenis beras lain yang dianggap lebih terjangkau.
Pemerintah diharapkan dapat segera melakukan langkah stabilisasi harga, baik melalui operasi pasar maupun penguatan distribusi beras agar harga kembali terkendali.
Selain beras, harga minyak goreng di pasar juga tercatat mengalami kenaikan. Minyak goreng curah naik sebesar 2,76 persen dan kini berada pada level Rp20.450 per kilogram. Kenaikan ini menjadi perhatian karena minyak goreng curah masih banyak digunakan oleh pelaku usaha kecil dan rumah tangga dengan konsumsi tinggi.
Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerk I juga mengalami kenaikan harga, meskipun dalam persentase yang lebih rendah. Komoditas tersebut naik sebesar 1,95 persen dengan harga mencapai Rp23.550 per kilogram.
Kenaikan pada produk kemasan ini turut memengaruhi pola belanja masyarakat, terutama konsumen yang mengutamakan produk bermerek dengan kualitas yang lebih terjaga.
Kenaikan harga minyak goreng ini diduga dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari fluktuasi harga bahan baku seperti crude palm oil (CPO), biaya distribusi, hingga dinamika pasokan di tingkat produsen dan distributor. Kondisi ini menyebabkan penyesuaian harga di tingkat pasar yang dirasakan langsung oleh konsumen.
Sejumlah pedagang mengaku kenaikan harga mulai terasa dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini berdampak pada penurunan volume pembelian oleh sebagian konsumen, terutama pelaku usaha makanan dan warung makan yang sangat bergantung pada minyak goreng sebagai bahan utama.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah stabilisasi harga agar tidak terus mengalami kenaikan. Upaya seperti pengawasan distribusi dan ketersediaan stok dinilai penting untuk menjaga agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau di pasaran.
Sementara itu, masyarakat diminta tetap bijak dalam berbelanja di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok yang masih berlanjut.















