Sejumlah dapur SPPG sedang ngepak MBG. (Foto: BGN)

Beranda / Nasional / BGN Suspend 362 SPPG di Pulau Jawa

BGN Suspend 362 SPPG di Pulau Jawa

PravadaNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan suspend ini dilakukan guna memastikan setiap proses penyediaan dan distribusi makanan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kualitas, higienitas, serta keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi risiko kesehatan yang dapat timbul dari pengelolaan makanan yang tidak sesuai prosedur.

Dengan adanya penindakan ini, BGN menegaskan seluruh mitra pelaksana program wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, sembari melakukan pembenahan agar layanan pemenuhan gizi dapat kembali berjalan optimal dan aman bagi masyarakat.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro menyampaikan, hingga saat ini jumlah SPPG yang disuspend di Wilayah II (Pulau Jawa) telah mencapai 362 unit. Dalam laporan periode 6 hingga 10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenakan sanksi penghentian sementara.

“Sampai hari ini, SPPG di Wilayah II yang disuspend berjumlah 362 SPPG. Laporan minggu ini, tanggal 6 -10 April, SPPG yang disuspend sebanyak 41 SPPG. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujar Doni, dikutip dari laman BGN, Minggu (12/4/2026).

Dari rincian laporan, pada Senin (6/4) terdapat 9 SPPG yang disuspend dengan berbagai temuan, seperti tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu yang tidak layak di Brebes, serta sejumlah dapur di Jawa Timur yang masih dalam tahap renovasi.

Tidak ada penambahan kasus pada Selasa (7/4). Namun pada Rabu (8/4), jumlah penindakan meningkat menjadi 15 SPPG di berbagai daerah. Selain faktor renovasi, ditemukan pula dugaan kejadian menonjol (KM) berupa gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen organisasi di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.

Selanjutnya pada Kamis (9/4), sebanyak 14 SPPG kembali disuspend. Permasalahan yang ditemukan meliputi aspek sumber daya manusia (SDM) di Jakarta Selatan, serta dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul, di samping renovasi yang masih mendominasi.

Kemudian, pada Jumat (10/4), terdapat 3 SPPG yang ditindak, dengan temuan berupa renovasi yang belum selesai, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *