Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: Dok. Kemenhaj)

Beranda / Nasional / Biaya Haji Berpotensi Naik 51 Persen

Biaya Haji Berpotensi Naik 51 Persen

PravadaNews – Gejolak di Timur Tengah karena perang antara Amerika Serikat-Israel dan Iran tidak hanya menyebabkan gangguan pasokan energi, tetapi juga berdampak pada biaya haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penyebab kenaikan biaya haji 2026 imbas dari lonjakan harga avtur, perubahan rute penerbangan karena lebih panjang, dan lemahnya nilai tukar mata uang.

Hal tersebut disampaikan Menhaj dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI dan rapat dengar pendapat bersama kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

“Kenaikan harga avtur global, lonjakan pemerintahan war risk, serta pelemahannya tukar, biaya tersebut meningkat signifikan,” kata Menhaj.

“Kondisi politik juga memungkinkan lakukan rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” tambah Irfan.

Menhaj menyampaikan, jika tidak ada perubahan rute penerbangan, kenaikan biaya mencapai 39,85 persen atau sekitar Rp46,9 juta per jemaah.

Namun, jika ada perubahan rute penerbangan kenaikannya mencapai 51,48 persen atau sekitar Rp50,8 juta per jemaah. Semula, para jemaah hanya membayar 33,5 juta.

“Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jamaah naik menjadi sekitar 46,9 juta atau meningkat 39,85 persen,” ujar Menhaj.

“Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar 50,8 juta atau naik hingga 51,48 persen,” sambung Menhaj.

Menhaj menambahkan, biaya haji 2026 sangat ditentukan dengan situasi global, khusus di Timur Tengah.

“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” pungkas Menhaj.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *