PravadaNews – Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) mash dibahas di tingkat ketua partai politik.
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengatakan, para ketua partai politik sangat mendiskusikan perbaikan tata kelola pemilu ke depan.
“Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,” kata Puan di kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Ini yang Dibahas Ketua Partai soal Revisi UU Pemilu
Puan menyampaikan, fokus utama dalam perbaikan sistem pemilu yakni soal menjaga kualitas demokrasi. Selain itu, diharapkan revisi UU Pemilu dapat menghadirkan keadilan bagi masyarakat selaku pemilih.
“Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara,” ujar Puan.
Bahas Parliamentary Threshold
Partai Demokrat mengungkapkan salah satunya yang menjadi pembahasan ketua-ketua partai politik terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) yakni soal ambang batas parlemen.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, dikutip Jumat (17/4/2026).
“Secara formal belum dibahas, tapi secara informasi tentu kami ada komunikasi. Misalkan dengan batas ambang parliamentary threshold,” kata Herman.
Selain itu, Herman mengatakan, ambang batas parlemen menjadi pembahasan yang masih digodok oleh ketua-ketua partai politik.
“Ada yang 5 persen, 6 persen, ada yang menetapkan pilihan sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi,” jelas Herman.















