PravadaNews – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menduga ada kongkalikong di balik rencana impor mobil pick up oleh PT Agrinas Pangan Nasional (Persero) untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih.
Rencananya, PT Agrinas Pangan Nasional impor mobil pick up sebenyak 105.000 unit dengan nilai pengadaan mencapai Rp24,66 triliun.
“Kami menduga, bukan menuduh, setiap impor pasti ada fee. Siapa importirnya? Buka ke publik,” kata Said Iqbal dalam keterangannya kepada PravadaNews, Rabu (25/2/2026).
Presiden Partai Buruh itu meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi kebijakan impor tersebut.
“Kami minta KPK memantau dan menyoroti rencana impor 105.000 mobil ini,” kata Said Iqbal.
Baca juga: Produk UMKM Lokal Kini Naik Kelas
KSPI menilai, kebijakan tersebut hanya mengancam para buruh di tengah bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Seharusnya, negara bisa lebih memperhatikan produk dalam negeri.
“Uang rakyat Indonesia kok dipakai menghidupi buruh India, sementara buruh otomotif di dalam negeri terancam PHK,” ujar Said Iqbal.
Menurutnya, ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa pada 4 Maret di depan Gedung DPR RI.
Aksi ini direncanakan diikuti sekitar 1.000 hingga 2.000 buruh dari wilayah Jabodetabek. Aksi tersebut membawa lima tuntutan utama di antaranya; pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), pengesahan RUU Ketenagakerjaan sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi.
Kemudian, Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM), kejelasan dan sanksi tegas terkait pelanggaran THR termasuk pembebasan pajak THR dan pembayaran H-21, serta penolakan rencana impor 105.000 mobil pick up.














