PravadaNews – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Indra Iskandar menyatakan telah merumuskan sejumlah langkah strategis untuk menghemat energi atau mengencangkan ikat pinggang energi sebagai respons atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dunia yang berdampak pada beban anggaran negara.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam mendukung efisiensi penggunaan energi sekaligus memberikan contoh pengelolaan sumber daya yang lebih bijak di lingkungan pemerintahan.
Menurut Indra, terdapat tiga fokus utama penghematan yang akan diterapkan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR, yakni pembatasan penggunaan BBM untuk kendaraan operasional, pengaturan konsumsi listrik di seluruh gedung DPR, serta pengetatan aturan perjalanan dinas bagi pegawai.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan pemborosan energi sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di tengah dinamika global yang memicu kenaikan harga energi.
Adapun pembatasan penggunaan BBM berlaku untuk pejabat eselon I hingga III yang menggunakan kendaraan dinas dengan target penghematan mencapai Rp 1,5 miliar.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Cegah Potensi Gangguan Energi
“DPR menargetkan penghematan sekitar Rp 1,5 miliar dalam satu tahun dari kebijakan ini diterapkan,” kata Indra dikutip dari laman DPR, Sabtu (28/3/2026).
Selain pembatasan penggunaan kendaraan dinas, ke depan Sekjen DPR juga akan menerapkan sistem pengendalian BBM berbasis Radio Frequency Identification (RFID), yakni teknologi identifikasi dan pemantauan distribusi BBM secara real time melalui label khusus yang dipasang pada setiap kendaraan operasional.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan BBM di lingkungan kerja.
Indra juga membuka peluang penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH), khususnya pada hari Jumat.
Menurut Indra, kebijakan tersebut berpotensi menekan penggunaan fasilitas operasional seperti bus jemputan pegawai.
“Kalau hari Jumat kita terapkan WFH, maka bus jemputan pegawai tidak perlu beroperasi. Ini tentu menjadi potensi efisiensi yang cukup besar,” ujar Indra.
Selain itu, penghematan energi listrik di Kompleks DPR akan dilakukan melalui pemadaman listrik secara terjadwal mulai pukul 18.00 WIB.
Indra menjelaskan, langkah ini dinilai efektif untuk menekan konsumsi listrik pada malam hari ketika jumlah pekerja relatif lebih sedikit.
Kebijakan tersebut juga akan berdampak pada efisiensi operasional gedung secara keseluruhan, termasuk penggunaan lift serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.
Tak hanya itu, Setjen DPR memutuskan akan menyeleksi perjalanan dinas pegawainya. Di mana perjalanan dinas yang tidak memiliki urgensi tinggi akan dibatasi atau dialihkan ke pertemuan virtual.
Indra menjelaskan, kebijakan ini dibahas sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026 oleh Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma bersama dengan Biro Umum Setjen DPR. Kebijakan penghematan akan ini diimplementasikan usai libur Lebaran hingga akhir tahun anggaran 2026.
Ke depan, kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dan dimungkinkan ada efisiensi tambahan. Indra mengklaim kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan Setjen DPR terhadap pimpinan dan anggota dewan.
Apalagi dinamika rapat DPR berhubungan langsung dengan kepentingan rakyat yang tidak dapat dibatasi secara kaku.
Indra berharap kebijakan penghematan ini berkontribusi terhadap kestabilan fiskal nasional dengan tetap memastikan kinerja lembaga legislatif optimal.
Kebijakan ini merupakan respons lembaga negara terhadap rencana efisiensi guna menghadapi potensi krisis akibat perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.















