PravadaNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak pembiayaan pengobatan terhadap korban aksi teror penyiraman air keras, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus ditanggung negara.
Adapun Andri Yunus aktivis HAM yang menjabat Wakil Koordinator organisasi pemantau HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Sosok Andrie Yunus mengalami luka bakar cukup serius setelah mendapat aksi teror brutal yakni disiram air keras oleh dua orang tak dikenal.
“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” ujar Habiburokhman, dikutip Senin (16/3/2026)..
Baca juga : Komnas HAM Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Di sisi lain, Habiburokhman juga mendesak aparatur kepolisian agar dapat bertindak tegas dan terukur untuk mengungkap kasus teror tersebut secara transparan kepada publik.
Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mendesak kepolisian mengungkap adanya dugaan tokoh intelektual dalam peristiwa aksi teror brutal yang menimpa Andrie Yunus.
Habiburokhman menilai, peristiwa penyiraman air keras bukan hanya sekedar tindakan kriminal biasa melainkan juga memicu ancaman ruang kebebasan bersuara.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” sambung Habiburokhman.
Selain itu, Habiburokhman menilai bahwa tindakan ini telah berakibat memunculkan sejumlah opini pada masyarakat mengenai tata kelola jaminan keselamatan hidup dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Habiburokhman menambahkan, pada prinsipnya negara harus menjamin perbedaan pendapat setiap warga negaranya dan tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.
“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” pungkas Habiburokhman.
Diketahui aksi kekerasan terhadap aktivis itu ditengarai masih cukup massif telah membangkitkan luka yang lama mendalam. Sebab, aksi teror yang menimpa Andrie itu tak hanya terjadi kali ini, melainkan juga sudah ada sejak era orde lama, orde baru hingga reformasi.
Berbagai peristiwa kekerasan yang menimpa individu kepada aktivis pembela HAM itu kini terangkum dalam sejumlah kasus,diantaranya yakni peristiwa Penculikan Aktivis 1997–1998, pembunuhan aktivis buruh Marsinah pada 1993, hingga kematian misterius pejuang HAM Munir Said Thalib pada 2004.
Tindakan teror siraman air keras itu kembali mengingatkan publik terhadap sejarah panjang terkait kekerasan terhadap individu yang berani bersuara dan membela hak asasi.















