Ka'bah di kota Mekkah, Arab Saudi. (Foto: Dok. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI/PravadaNews)

Beranda / Politik / DPR Soroti Penerapan Mekanisme War Tiket Haji

DPR Soroti Penerapan Mekanisme War Tiket Haji

PravadaNews – Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti wacana penerapan mekanisme “war tiket” atau sistem pendaftaran langsung tanpa antrean panjang dalam pemberangkatan haji yang belakangan ramai diperbincangkan.

Selly menegaskan, kebijakan terkait ibadah haji tidak semata-mata mengikuti pendekatan kecepatan akses atau kemampuan teknis semata, melainkan harus berpijak pada prinsip keadilan bagi seluruh calon jemaah.

Menurut Selly, skema yang berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan akses lebih cepat justru dapat menimbulkan ketimpangan baru, mengingat antrean haji di Indonesia selama ini disusun berdasarkan sistem yang mempertimbangkan urutan pendaftaran dan pemerataan kesempatan.

Oleh karena itu, Selly mendorong agar setiap wacana perubahan mekanisme tetap dikaji secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat serta tetap menjaga rasa keadilan dalam pelaksanaan ibadah yang menjadi harapan jutaan umat tersebut.

“Penetapan perjalanan haji harus memiliki prinsip distribusi berkeadilan. Artinya, negara berkewajiban untuk tetap memberangkatkan terutama jemaah dalam antrean yang faktanya telah ada jauh sebelum adanya BPKH,” kata Selly dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Selly mengatakan, sistem antrean berbasis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sistem ini, kata Selly, menempatkan jemaah sesuai urutan pendaftaran sebagai bentuk keadilan dan kepastian layanan.

“Artinya, antrean adalah konsekuensi sistemik dari keterbatasan kuota, bukan akibat keberadaan satu lembaga tertentu,” tambah Selly.

Selly menyoroti jumlah jemaah yang saat ini masih menunggu keberangkatan. Dia menyebut ada sekitar 5 juta orang telah masuk daftar antrean haji.

“Realitas utama kita hari ini, yaitu adanya sekitar 5 juta jemaah yang sudah masuk dalam daftar antrean dan menunggu bertahun-tahun,” ucap Selly.

Sebab itu, Selly menegaskan prioritas utama tetap diberikan kepada jemaah yang lebih dulu mendaftar. Negara, kata Selly, memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

“Menyangkut kemungkinan adanya celah biaya tambahan dalam skema ‘war tiket’, ini menjadi catatan penting. Tanpa tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel, skema seperti ini berpotensi membuka ruang spekulasi, bahkan komersialisasi yang tidak sehat dalam ibadah haji,” tambah Selly.

Selly mengatakan, penyelenggaraan haji bukan hanya persoalan layanan. Tapi juga menyangkut prinsip keadilan dan perlindungan jemaah.

Dia menilai wacana ‘war tiket’ bisa dilihat sebagai inovasi. Namun, Selly mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mengacu pada prinsip keadilan dan transparansi.

Sebab itu, menurutnya, wacana ‘war tiket’ harus memiliki proporsi yang jelas. Selly menilai jika seluruh skema keberangkatan dialihkan menjadi mekanisme ‘war tiket’ akan berpotensi menimbulkan polemik.

Selly menilai skema ‘war tiket’ bisa dipertimbangkan sebagai opsi tambahan dengan porsi terbatas. Dia mencontohkan untuk lansia atau penyandang disabilitas, tanpa mengganggu hak jemaah dalam antrean.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII siap membahas bersama pemerintah secara komprehensif skema terbaik, termasuk menentukan proporsi yang adil antara jemaah yang sudah dalam antrean dengan kemungkinan skema baru seperti ‘war tiket’ atau istilah Tepatnya Pemberangkatan nol tahun,” tegas Selly.

“Seluruh kebijakan harus dirancang tanpa mengurangi semangat dan animo masyarakat untuk berhaji, namun tetap memastikan bahwa akses terhadap ibadah haji dikelola secara adil, transparan, dan berkeadilan sosial,” imbuh Selly.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) tengah mengkaji terobosan radikal untuk mengatasi persoalan antrean haji yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Salah satu wacana yang muncul adalah menerapkan mekanisme ‘war tiket’ atau sistem pendaftaran langsung tanpa antrean panjang, layaknya proses pemberangkatan haji di masa lalu.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, ide ini berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk dari Wakil Menteri Haji dan Umrah. Tujuannya adalah mencari solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk berangkat ke Tanah Suci.

“Muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH, Insyaallah tidak ada antrean,” ujar Menhaj dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M yang berlangsung di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Tangerang, Banten pada Rabu (8/4/2026).

Dalam skema ‘war tiket’ ini, pemerintah nantinya akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka pendaftaran pada tanggal tertentu. Siapa pun yang siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun yang sama.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *