PravadaNews – Indonesia diyakini masih dalam kondisi aman dari darurat energi di tengah eskalasi di Timur Tengah akibat perang antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kemenkeu belum memiliki niatan untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan subsidi energi.
“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (26/3/2026).
Baca Juga: Pemerintah Tekan Energi saat Harga Global Naik
Tekan Konsumsi BBM
Di sisi lain, pemerintah terus merumuskan dan memperluas langkah‑langkah strategis untuk menekan konsumsi energi seiring dengan tekanan tajam pada harga energi global yang dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah.
Lonjakan harga minyak mentah dunia secara berulang menembus level lebih dari USD 100 per barel. Hal itu akibat dari gangguan pasokan jalur transit seperti Selat Hormuz.
Sekitar 20 persen kebutuhan ekspor minyak global telah menimbulkan gejolak pasar energi, menekan harga bahan bakar di tingkat konsumen serta memperberat inflasi di berbagai negara, termasuk di negara berkembang.
Situasi ini diperparah oleh gangguan pada infrastruktur energi dan penghentian arus ekspor minyak dan gas cair (LNG). Sehingga, mendorong pemerintah mempercepat upaya efisiensi energi, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor, serta menerapkan kebijakan pengelolaan konsumsi energi yang lebih ketat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat agar menggunakan energi secara bijak demi menjaga ketahanan nasional.
Salah satu kebijakan yang segera diterapkan adalah skema kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini telah diputuskan dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai upaya mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Pemerintah menargetkan kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen, meski dampaknya terhadap ekonomi masih terus dikaji,” ujar Bahlil dikutip, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Harga BBM di Thailand Naik 22 Persen!
Penyebab Naiknya BBM Non-Subsidi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara memprediksi Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi akan alami kenaikan.
Kenaikan BBM non-subsidi itu, kata Bhima, karena besarnya kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina.
“Kenanikan BBM non-subsidi karena kompensasi pemerintah ke Pertamina melonjak signifikan,” kata Bhima kepada PravadaNews, Senin (30/3/2026).
“APBN tanpa ada realokasi belanja yang besar tidak bisa menanggung selisih harga keekonomian atau risikonya memang Pertamina yang menanggung, dengan cashflow yang bleeding,” tambah Bhima.
Bhima mengatakan, kenaikan harga BBM non-subsidi bukan kali pertama terjadi. Kata Bhima, dengan harga minyak persisten di 90-115 dolar Amerika Serikat per barel, akan mempengaruhi harga BBM non-subsidi.
“Ke depan paling berisiko harga BBM subsidi yang giliran disesuaikan,” kata Bhima.
Bhima menambahkan, kenaikan harga BBM subsidi akan berdampak pada naiknya harga bahan pokok.
“Transmisinya dari BBM kemana-mana termasuk ke inflasi pangan. Inflasi bisa tembus 6-7 persen di bulan April,” pungkas Bhima.















