PravadaNews – Harga beras di tingkat konsumen kembali mengalami kenaikan pada perdagangan terbaru, seiring dengan masih adanya tekanan pada pasokan di sejumlah daerah.
Berdasarkan data yang tercatat di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), dikutip Sabtu (11/4/2026), harga beras kualitas Bawah I naik sebesar 0,35 persen menjadi Rp14.500 per kilogram. Kenaikan ini menunjukkan adanya pergerakan harga yang masih cenderung meningkat meski dalam persentase yang relatif terbatas.
Tidak hanya beras kualitas Bawah I, komoditas beras kualitas Bawah II juga turut mengalami kenaikan. Harga beras jenis ini tercatat naik 0,34 persen menjadi Rp14.550 per kilogram.
Kenaikan yang terjadi secara bersamaan pada dua jenis beras tersebut mengindikasikan bahwa tekanan harga tidak hanya terjadi pada satu segmen kualitas, melainkan merata pada beberapa kategori beras konsumsi masyarakat.
Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari distribusi yang belum sepenuhnya stabil, hingga fluktuasi pasokan dari sentra produksi.
Di beberapa wilayah, perubahan cuaca serta biaya logistik juga ikut memberikan dampak terhadap pembentukan harga di tingkat pedagang maupun konsumen akhir.
Para pelaku pasar menilai tren kenaikan ini perlu terus diwaspadai, mengingat beras merupakan komoditas utama yang sangat mempengaruhi tingkat inflasi dan daya beli masyarakat. Jika tekanan harga terus berlanjut, maka potensi dampaknya terhadap inflasi pangan dapat semakin besar.
Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah stabilisasi, baik melalui penguatan distribusi maupun pengendalian pasokan, agar harga beras tetap terjaga dan tidak membebani masyarakat luas.















