Ilustrasi Cabai. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Harga Cabai Turun Pasar Kembali Adem

Harga Cabai Turun Pasar Kembali Adem

PravadaNews – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan harga cabai mengalami penurunan secara serentak mulai dari pasar induk hingga pasar rakyat, sehingga berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga pangan pasca-Idulfitri 1447 Hijriah.

Penurunan harga ini menjadi sinyal positif di tengah kekhawatiran lonjakan harga bahan pokok setelah periode konsumsi tinggi selama Lebaran.

Menurut Bapanas, tren penurunan harga cabai tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu mengendalikan tekanan inflasi di sektor pangan.

Kondisi ini mencerminkan kelancaran distribusi serta kecukupan pasokan di berbagai daerah, yang pada akhirnya menjaga keseimbangan harga di tingkat konsumen.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, komoditas cabai terutama cabai rawit merah, selama masa Ramadhan sempat mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi, namun kini mulai turun.

“Usai Ramadhan dan Idulfitri kondisi harga cabai telah menurun dan mendekati harga acuan penjualan tingkat konsumen,” kata Ketut di Jakarta, Minggu (29/3/2026).

Ketut menyebutkan harga cabai di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, kompak turun. Untuk harga cabai rawit merah ada di rentang Rp45.000 sampai Rp60.000 per kilogram (kg) tergantung kualitasnya. Kemudian, harga cabai rawit keriting juga melandai di rentang Rp15.000 sampai Rp25.000 per kg.

“Harga relatif bagus. Cabai rawit merah sudah sekitar Rp60.000 (per kg). Ini turun jadi sangat bagus. Cabai merah keriting sekitar Rp40.000 malahan. Artinya, di sini harga relatif sangat bagus,” ujar Ketut.

ketut mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di pasar rakyat salah satunya di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pihaknya menemukan harga cabai rawit merah telah menyentuh di angka Rp60.000 per kg.

“Untuk harga cabai merah keriting di Pasar Ciputat dibanderol pedagang di kisaran Rp40.000 per kg,” jelas Ketut.

Sebelumnnya, pemerintah sempat melakukan intervensi pasokan cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati.

Bapanas menanggung biaya kirim dari Champion Cabai Enrekang, Sulawesi Selatan sebanyak 3.150 kg, sehingga harga jual di pasar induk dapat menjadi lebih rendah.

Di sisi lain, lanjut Ketut, kondisi harga dan pasokan di Pasar Induk Pare Kediri juga terpantau mengalami koreksi cukup signifikan.

Untuk harga cabai rawit merah berada di rentang Rp33.000 sampai Rp57.000 per kg tergantung kualitasnya. Untuk harga cabai merah keriting juga berada di rentang harga yang terjangkau, yakni di Rp20.000 sampai Rp22.000 per kg.

Baca juga: Harga Cabai Masih di Atas Rp81.000-an

Adanya penurunan harga cabai rawit merah di berbagai tempat ini ditengarai andil dari faktor cuaca yang lebih mendukung aktivitas panen petik para petani pada minggu-minggu ini. Permintaan masyarakat pun cenderung normal seusai masa Ramadhan dan Idulfitri.

“Terlebih, proyeksi produksi bulanan cabai rawit merah selama Maret ini cukup meningkat dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Ketut.

Ketut menyebutkan proyeksi neraca pangan cabai rawit merah mengestimasikan produksi di Maret dapat mencapai 164,6 ribu ton. Angka itu meningkat 16,4 persen dibandingkan produksi Februari yang berada di angka 141,3 ribu ton.

Selanjutnya, dalam data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan kedua Maret atau menjelang Hari Raya Idul Fitri, kenaikan IPH cabai rawit merah terjadi di 198 kabupaten/kota, namun 48 kabupaten/kota masih mencatat harga sesuai batas HAP Rp57.000 per kg.

Sementara, untuk IPH cabai merah keriting mengalami kenaikan di 131 kabupaten/kota. Namun, 97 kabupaten/kota masih dalam rentang harga wajar karena tidak melampaui HAP tingkat konsumen yang dipatok maksimal di Rp55.000 per kg.

Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan kenaikan tipis harga pada komoditas tertentu juga perlu dilihat sebagai bagian dari keseimbangan pasar agar produsen pangan tetap memperoleh manfaat ekonomi yang wajar dan baik.

Kendati demikian, Amran menegaskan akan memberantas praktik-praktik pedagang perantara atau middleman yang menjadi biang keladi anomali harga pangan.

Menurut Amran, rakyat tidak boleh kesulitan mengakses harga pangan sesuai ketetapan pemerintah. Amran juga minta Satgas Pangan seluruh Indonesia agar tak sungkan melakukan penyegelan bila menemukan adanya oknum yang membuat harga pangan naik.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan apa penyebab tingginya harga cabai rawit merah yang kini menembus hingga Rp100.000 per kilogram (kg) usai Lebaran 2026.

Kenaikan komoditas tersebut diketahui usai dirinya melakukan melakukan inspeksi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Pasar Minggu, pada Sabtu (28/3).

Budi menyebut, lonjakan harga cabai rawit merah dipicu oleh faktor cuaca yang menghambat proses panen di tingkat petani.

“Ya, jadi problemnya kan kami sudah komunikasi dengan asosiasi petaninya. Problemnya memang cuaca, jadi salah satunya memanennya itu kan tidak bisa terus, artinya ketika hujan berhari-hari kan berarti nggak bisa memanen. Itu memang yang cabai, cabai rawit merah,” ujar Budi.

Budi menambahkan, kenaikan harga hanya terjadi pada komoditas cabai rawit merah. Sementara, komoditas cabai lainya relatif stabil atau masih di bawah harga eceran tertinggi (HET).

“Tapi yang lain nggak ada masalah. Tadi kalau lihat cabai yang panjang keriting itu kan di bawah HET. Itu kan HET-nya 55, tapi tadi dijual 50. Jadi masih normal, masih bagus ya. Sebenarnya nggak ada masalah, itu memang yang cabai rawit merahnya,” tutur Budi.

Selain faktor cuaca, Budi juga menyebut aktivitas pasar yang belum sepenuhnya pulih setelah Lebaran turut memengaruhi harga. Budi mengungkapkan, baru sekitar 50 persen pedagang yang kembali berjualan lagi di pasar.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *