PravadaNews – Harga minyak goreng di pasaran kembali mengalami kenaikan dan menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, dikutip Minggu (12/4/2026), minyak goreng curah tercatat naik sebesar 1,26 persen menjadi Rp20.100 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan atau bermerk juga mengalami kenaikan sebesar 0,87 persen dengan harga mencapai Rp23.250 per liter.
Kenaikan harga ini terjadi di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng sebagai salah satu bahan pokok penting dalam aktivitas memasak sehari-hari.
Baik rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner sangat bergantung pada ketersediaan dan stabilitas harga komoditas ini, sehingga perubahan harga sekecil apa pun tetap memberikan dampak langsung terhadap pengeluaran.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Tidak Naik
Seperti Budi, seorang pedagang gorengan di daerah Tanah Kusir, Kebayoran lama, Jakarta Selatan. Dirinya mengeluh, kenaikan terjadi pada hampir semua jenis minyak goreng, baik kemasan sederhana maupun curah.
“Khawatir juga sih. Minyak goreng yang biasa saya pakai mulai naik. Ini bisa mempengaruhi pengeluaran sehari-hari,” ujar Budi kepada PravadaNews, Minggu (12/4).
Meski biaya produksi membengkak, Budi mengaku belum menaikkan harga jual dagangannya karena takut kehilangan pelanggan.
Sejumlah pedagang di pasar tradisional maupun ritel modern mengaku mulai merasakan penyesuaian harga dari distributor dalam beberapa hari terakhir.
Mereka menyebutkan kenaikan ini diduga dipengaruhi oleh faktor distribusi, biaya logistik, hingga fluktuasi harga bahan baku di tingkat produsen. Kondisi tersebut membuat harga di tingkat konsumen ikut terdorong naik, meskipun dalam persentase yang relatif moderat.
Di sisi lain, permintaan minyak goreng yang tetap tinggi juga menjadi faktor yang turut memengaruhi pergerakan harga. Konsumsi yang stabil, bahkan cenderung meningkat di beberapa wilayah, membuat pasokan harus terus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan yang bisa memicu lonjakan harga lebih tinggi.
Pemerintah melalui instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga minyak goreng di berbagai daerah. Upaya stabilisasi seperti pengawasan distribusi, operasi pasar, serta koordinasi dengan produsen dan distributor diharapkan dapat menjaga ketersediaan dan harga tetap terkendali di tengah dinamika pasar.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja serta menyesuaikan penggunaan minyak goreng sesuai kebutuhan. Sementara itu, para pelaku usaha berharap kondisi harga dapat segera stabil agar tidak membebani biaya produksi dan tetap menjaga daya beli konsumen di tengah situasi ekonomi yang dinamis.














