PravadaNews – Pemerintah berencana impot 105 ribu mobil pick up dari India untuk kebutuhan transportasi Koperasi Merah Putih. Nilai impornya sebesar Rp24,66 triliun.
Adapun rincian impor mobil pick up tersebut; 70.000 unit impor dari Tata Motors. 35.000 pick up Yodha dan 35.000 pick up Ultra T.7 Light Truck. Kemudian, 35.000 unit Scorpio pick up dari Mahindra & Mahindra.
Padahal sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang besar.
Misalnya saja, apabila pengadaan kendaraan pick-up (4×2) sejumlah 70.000 unit dapat dipenuhi produk dalam negeri, maka memberikan dampak positif ekonomi atau backward linkage sebesar Rp27 Triliun.
Baca Juga: Kemenperin Komitmen Perkuat Industri Otomotif Nasional
Menperin menjelaskan, saat ini industri otomotif nasional memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun.
Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor pick up dari India tersebut.
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Baca Juga: OJK Tindak Pelanggaran Transaksi Saham IMPC Periode 2016
Impor mobil pick up secara completely built up (CBU) atau bentuk utuh akan mematikan industri otomotif dalam negeri. Padahal, kata Saleh, industri otomotif nasional mampu menyediakan kebutuhan 105.000 mobil pick untuk Koperasi Merah Putih.
“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” ucap Saleh.
Saleh mengatakan, industri otomotif nasional mampu memproduksi ratusan ribu unit per tahun. Oleh karena itu, Kadin meminta pemerintah harus memberi perlindungan terhadap produk dalam negeri sebelum memutuskan kebijakan impor tersebut.
“Namun secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” pungkas Saleh.















