PravadaNews– Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Perintah itu dikeluarkan setelah masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
Adapun instruksi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, dikutip Jumat, 20 Februari 2026.
Baca juga: Polda Jatim Gunakan Kobin untuk Pererat Polisi dan Warga
Menurut Trunoyudo, tes urine serentak dilakukan untuk memastikan seluruh personel bersih dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga integritas institusi.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.
Mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam membenahi internal kepolisian.
“Langkah itu juga disebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional,” ungkap Trunoyudo.
Pelaksanaan tes urine, kata Trunoyudo, akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tandas Trunoyudo.















