Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi bersama jajaran Kejagung RI. (Foto:Story.kejaksaan.go.id)

Beranda / Hukum / Kejagung Sebut Ada Anggota DPR Saat Geledah Rumah Siti Nurbaya

Kejagung Sebut Ada Anggota DPR Saat Geledah Rumah Siti Nurbaya

PravadaNews – Kejaksaan Agung mengungkap terkait keberadaan seorang anggota DPR RI periode 2024-2029 saat tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di rumah kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Dalam keterangannya sosok yang akrab disapa Syarief itu menyebut bahwa sosok anggota DPR yang dimaksud itu yakni Ananda Tohpati dari Fraksi Partai NasDem.

Adapun sosok Ananda itu sendiri merupakan anak Siti Nurbaya yang maju kontestasi Pemilu Legislatif 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat III dan kemudian telah terpilih sebagai anggota DPR pada periode mendatang.

Baca juga: Operasi Ketupat 2026 Siap Digelar

“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumah beliau, SN (Siti Nurbaya),” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi dikutip Selasa (3/3/2026).

Di sisi lain, Syarief menegaskan proses penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit.

Syarief mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi dalam perkara itu.

Meski demikian, Syarif menyebut penyidik saat ini masih mencari informasi lebih lanjut sehingga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya.

Syarief menambahkan, saat ini tim penyidik masih meneliti sejumlah barang bukti yang berhasil disita saat penggeledahan, termasuk barang bukti elektronik.

“Belum (dijadwalkan). Jadi kita saat ini masih meneliti banyak sekali barang bukti, barang bukti elektronik yang kita sita pada saat itu,” tutup Syarief.

Diketahui, Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan proses penggeledahan di sejumlah tempat salah satunya di rumah eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Adapun proses penggeledahan itu dilakukan di enam lokasi yang ada di Rawamangun, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan dan digelar pada 28-29 Januari 2026.

Sementara kasus yang menyeret nama mantan Menteri LHK Siti Nurbaya itu merupakan kasus dugaan korupsi terkait dugaan korupsi tata kelola perkebunan industri sawit periode 2015-2024. (GIB)

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *