PravadaNews – Kebijakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita harus dilihat dari kondisi masyarakat di dalam negeri.
Masyarakat saat ini sedang tertekan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk itu, pemerintah perlu mengkaji lebih dalam besar kenikan HET Minyakita agar masyarakat tidak kembali tertekan.
“Secara matematis, tidak ada angka ideal karena tergantung pada political will merespons situasi global dan nasional,” kata peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati kepada PravadaNews, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: HET Minyakita Bakal Naik Imbas Harga CPO Meroket
Wasisto mengatakan, penyesuaian HET Minyakita memang diperlukan karena bahan baku sawit yang semakin tinggi.
“Penyesuaian harga ini dibutuhkan karena mengingat harga logistik dan bahan baku sawit yang makin tinggi, sehingga perlu ada evaluasi,” kata Wasisto.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.
“Harga HET Minyakita sudah 3 tahun yang lalu dari 2024, kan sudah lama, semua kan pasti nilai keekonomiannya berubah semua,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) kepada wartawan di Kantor Kemendag RI, Minggu (3/5/2026).
Menteri Busan mengatakan, penyesuaian dilakukan karena harga Crude Palm Oil (CPO), biaya produksi, dan distribusi alami kenaikan.
“Ini kan faktor harga CPO naik, biaya produksi naik, jadi kan kami harus menyesuaikan semua,” ujar Menteri Busan.















