PravadaNews – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera memberikan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Kelambanan Komnas HAM dalam menentukan status kasus ini dinilai berisiko mengaburkan esensi serangan tersebut menjadi sekadar tindak kriminal biasa.
“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM,” kata Mafirion dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026) malam.
“Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus guna memastikan negara hadir melindungi para aktivis,” tambah Mafirion.
Baca Juga: Ujian Penegak Hukum di Kasus Andrie Yunus
Mafirion menjelaskan ketidakjelasan sikap Komnas HAM hingga saat ini berpotensi melemahkan rujukan hukum berbasis hak asasi bagi aparat penegak hukum.
Mafirion menegaskan, aksi brutal terhadap aktivis tersebut merupakan serangan langsung terhadap hak dasar manusia yang tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas umum semata.
“Ada indikasi kuat jika tindakan oleh oknum aparat terkait aktivitas korban yang menyuarakan sikap kritisnya terhadap kebijakan negara, jadi ini jelas bukan jenis kriminalitas umum,” kata Mafirion.
Legislator PKB ini menjelaskan, jika kasus ini tidak segera disimpulkan, akan muncul dampak domino yang merugikan posisi korban serta mengaburkan keterlibatan aktor intelektual di balik layar.
Mafirion juga menyoroti ancaman munculnya chilling effect atau efek takut bagi aktivis kemanusiaan lainnya yang dapat melumpuhkan kerja-kerja advokasi di Indonesia.
“Kami khawatir jika tidak segera disimpulkan, hal ini akan menciptakan efek takut bagi pembela HAM lainnya dan menghambat kerja advokasi,” ujar Mafirion.
“Penetapan status pelanggaran HAM bukan sekadar label, melainkan menjadi dasar hukum dan moral untuk menjamin pemulihan fisik, psikologis, serta sosial korban secara utuh”.
Lebih lanjut, Mafirion meminta Komnas HAM mengambil langkah proaktif dan berani dalam mengungkap kebenaran di balik serangan tersebut.
Menurutnya, ketegasan lembaga negara sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan HAM tidak merosot.
“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Ketegasan Komnas HAM sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat,” kata Mafirion.
“Penanganan yang komprehensif harus dimulai dari keberanian menyimpulkan bahwa ini adalah pelanggaran hak asasi yang nyata,” pungkas Mafirion.














