Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Gemini AI/PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Dalami Motif Rencana Bupati Cilacap Siapkan THR

KPK Dalami Motif Rencana Bupati Cilacap Siapkan THR

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menelusuri lebih dalam mengenai adanya praktik dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Bupati Cilacap non aktif Syamsul Auliya Rachman (AUL).

Adapun dugaan pungutan liar itu ditengarai digunakan Syamsul guna menyiapkan tunjangan hari raya (THR) untuk forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan
pihaknya saat ini sedang berupaya mendalami motif dari adanya aksi dugaan pungutan liar yang telah digunakan untuk memberikan THR kepada Forkopimda.

Sosok yang akrab disapa Budi itu menilai, bahwa dugaan pungutan liar tersebut bukan hanya sekedar urusan praktik adminitrasi biasa melainkan diduga terdapat unsur penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga: KPK Dalami Sumber Uang yang Disetorkan untuk Bupati Cilacap

Atas dasar itu, KPK saat ini telah berupaya mengurai motif, tujuan, dan potensi implikasi dari aliran dana yang disebut memiliki nilai mencolok tersebut.

“Terkait dengan dugaan uang yang dikumpulkan oleh Bupati Cilacap yang sedianya akan diberikan kepada forkopimda di wilayah Kabupaten Cilacap, tentu ini didalami motifnya, tujuannya, dan rencana pemberian uang itu untuk apa,” ujar Budi, dikutip pada Rabu (18/3/2026).

Di sisi lain, Budi menyebut hasil yang uang dikumpulkan Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Aulia untuk menyiapkan THR kepada Forkopimda ini nilainya cukup fantastis.

Adapun berdasarkan total uang yang berhasil disita KPK terkait kasus dugaan korupsi itu telah memunculkan pertanyaan tentang fungsi sebenarnya dari angka total uang tersebut.

“Apalagi nilainya fantastis untuk diberikan kepada tiap-tiap anggota forkopimda,” ungkap Budi.

Budi menegaskan pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut ke sejumlah pihak untuk mencari motif dibalik skenario dari Bupati Cilacap yang mengumpulkan uang untuk menyiapkan anggaran THR kepada Forkopimda tersebut.

Sebab, KPK sendiri akan menggali tujuan pemberian uang ataupun hadiah yang dikemas melalui THR itu apakah berfungsi sebagai alat untuk membangun loyalitas atau membungkam alat pengawasan terhadap persoalan yang mungkin terjadi di lingkungan pemerintah daerah.

“Ini nanti kami dalami tujuannya apa. Jangan sampai juga modus-modus pemberian THR ini untuk menutup, misalnya, kalau ada permasalahan di lingkungan pemda supaya di situ ada konflik kepentingan, kemudian tidak diungkap oleh aparat penegak hukum setempat,” tutup Budi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *