PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat daerah dengan melakukan penggeledahan di berbagai lokasi strategis.
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik KPK menggeledah rumah milik Ono Surono, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, terkait perkara yang juga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aliran dana maupun dokumen penting dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Direktur Karabha Digdaya
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, sekaligus memperkuat pembuktian hukum dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Hari ini, Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Budi mengatakan, hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.”Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update (beri tahu) perkembangannya,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.















