PravadaNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026, meski harga minyak dunia terus berpotensi meningkat signifikan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya dalam agenda rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI yang digelar di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Purbaya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif. Purbaya memastikan pemerintah tidak menaikan harga BBM subsidi hingga akhir tahun.
Baca Juga: Masa Kritis BBM RI Sudah Lewat
“Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi,” tegas Purbaya.
Purbaya menjelaskan, asumsi soal harga minyak mentah dunia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar US$ 70 per barel.
Namun, Kementerian Keuangan juga telah melakukan simulasi jika harga minyak rata-rata meningkat hingga US$ 100 per barel.
Manfaatkan Sumber Daya Alam
Indonesia dalam menghadapi krisis harga minyak harus memanfaatkan sektor sumber daya. Indonesia memiliki keunggulan struktural dalam sektor berbasis sumber daya alam.
Sebab, sektor tersebut mampu berperan sebagai ‘shock absorber’ saat terjadi krisis energi global. Kebijakan yang tepat akan sangat menentukan sektor tersebut menjadi ‘penyelamat’ dan menjadi fondasi transformasi ekonomi jangka panjang.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didik J Rachbini mengatakan, krisis harga minyak sudah di depan mata dan akan menekan perekonomian Indonesia melalui peningkatan biaya energi, tekanan fiscal subsidi, dan pelemahan nilai tukar.
Namun, kata Prof Didik, di balik tekanan tersebut terdapat sejumlah sektor yang justru menunjukkan ketahanan (resilience). “Sektor-sektor tersebut meliputi sektor pertambangan Batubara, minyak bumi, gas, panas bumi, dan bijih logam (nikel, timah, bauksit) dan perkebunan (CPO dan karet),” jelas Prof Didik dalam keterangannya kepada PravadaNews, Jumat (10/4/2026).
Semua sektor tersebut basis inputnya domestik rupiah tetapi outputnya ekspor menghasilkan valuta asing, dollar , yen atau yuan, yang sekaligus keuntungan dari depresiasi nilai tukar.
“Kita harus membuat kebijakan dan memberikan rekomendasi strategis untuk mengoptimalkan momentum tersebut guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Prof Didik.
Prof Didik berujar, impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat rentan terhadap kenaikan harga minyak global, lalu berakibat pada tekanan transaksi berjalan, beban subsidi di dalam fiskal besar dan ada dampak deresiasi rupiah.
“Tetapi pada saat yang sama, sektor berbasis sumber daya alam (SDA) tertentu justru mengalami windfall effect dan pada masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika harga minyak naik tinggi justru sektor ini mampu mendorong ekonomi tumbuh tinggi sekitar 6,5 persen,” kata Prof Didik.
“Ini terjadi karena memanfaatkan harga komoditas global ikut naik dengan permintaan ekspor meningkat. Karena depresiasi otomatis meningkatkan daya saing ekspor semakin kuat,” pungkas Prof Didik.















