PravadaNews – Peristiwa aksi dugaan pengeboman yang dilakukan Israel kepada tiga anggota TNI aktif di kawasan Lebanon Selatan saat menjalankan misi perdamaian mendapat kecaman serius dari pemerintah pusat.
Adapun tiga anggota TNI aktif tersebut dinyatakan gugur meninggal dunia diduga akibat serangan militer dari Israel yang dilakukan dalam rentan waktu dua hari berturut-turut.
Sementara, tiga anggota TNI yang gugur dalam peristiwa tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon (gugur pada 29 Maret 2026), Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan (masing-masing gugur pada 30 Maret 2026).
Baca juga: Presiden Diminta Turun Tangan Bebaskan Dua Kapal Pertamina
Menyikapi hal itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengecam keras aksi pengeboman yang dilakukan Israel kepada tiga prajurit TNI yang tergabung di pasukan perdamaian dunia yang dibentuk Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) tersebut.
Sosok yang akrab disapa Muzani itu mendesak PBB mengambil sikap tegas untuk melaksanakan penyelidikan atas penyerangan terhadap tiga anggota TNI aktif tersebut.
Selain itu, Muzani juga meminta PBB segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel yang diduga telah melakukan kejahatan perang sengaja mengebom kendaraan taktis milik pasukan perdamaian yang dikendarai tiga anggota aktif TNI.
“Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak PBB segera menggelar sidang untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” kata Muzani, dikutip Rabu (1/4/2026).
Di sisi lain, Muzani juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga tiga anggota TNI aktif yang telah gugur dan anggota lainnya yang mengalami luka-luka di saat menjalankan tugas mandat PBB di Libanon Selatan.
Muzani mengusulkan agar pemerintah memberikan bentuk penghargaan langsung kepada seluruh anggota TNI yang gugur dan mengalami luka-luka saat menjalankan tugas negara tersebut.
Muzani menuturkan, permintaan pemberian penghargaan itu juga sesuai dengan amanat konstitusi sebagai bentuk rasa hormat dari pemerintah dan negara kepada seluruh anggota TNI yang sedang menjalankan tugas perdamaian.
Muzani menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah untuk segera menarik prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas untuk mengemban misi perdamaian PBB di Libanon lantaran situasi saat ini membahayakan.
“MPR mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menarik pasukannya dari misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan, karena daerah tersebut membahayakan bagi keselamatan anggota TNI,” tutup Muzani.















