Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga. (Foto: Antara)

Beranda / Ekonomi / OJK: Dana Perbankan Aceh Capai Rp44,57 Triliun

OJK: Dana Perbankan Aceh Capai Rp44,57 Triliun

PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan total dana pihak ketiga di perbankan umum syariah di Provinsi Aceh per Januari 2026 mencapai Rp44,57 triliun.

“Hingga Januari 2026, dana pihak ketiga di perbankan di Aceh mencapai Rp44,57 triliun,” kata Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga di Banda Aceh, Senin (16/3/2026).

Daddi menyebutkan, dana pihak ketiga pada perbankan di Aceh berfluktuasi dalam rentang waktu enam tahun terakhir. Per Desember 2020, dana pihak ketiga di perbankan sebesar Rp41,79 triliun, turun menjadi Rp39,32 triliun pada Desember 2021.

Kemudian, naik menjadi Rp39,63 triliun per Desember 2022. Kenaikan juga terjadi per Desember 2023 menjadi Rp41,93 triliun. Per Desember 2024 juga meningkatkan menjadi Rp45,66 triliun.

“Sedangkan per Desember 2025, dana pihak ketiga pada perbankan di Aceh turun menjadi Rp44,97 triliun dan per Januari 2026 menjadi Rp44,57 triliun,” kata Daddi Peryoga.

Kepala OJK Provinsi Aceh itu menyebutkan secara umum kinerja industri jasa keuangan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam lima tahun terakhir.

“Kinerja perbankan syariah di Aceh terus menunjukkan tren positif. Bank umum syariah maupun BPRS mencatatkan pertumbuhan, baik penghimpunan dana masyarakat maupun penyaluran pembiayaan pada sektor produktif,” kata Daddi Peryoga.

Menurut dia, hal tersebut menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah serta peran perbankan dalam mendukung perekonomian daerah.
Daddi Peryoga menegaskan perkembangan positif tersebut menumbuhkan optimisme terhadap proses pemulihan dan perbaikan kondisi di Provinsi Aceh pascabencana hidrometeorologi.

“Perkembangan kinerja perbankan tetap terjaga dengan baik di tengah berbagai tantangan aktivitas ekonomi masyarakat. Hal ini menumbuhkan optimisme terhadap percepatan pemulihan ekonomi Aceh pascabencana,” kata Daddi Peryoga.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *