Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: dok Instagram @purbayayudhi.official)

Beranda / Ekonomi / Pemerintah Siapkan Efisiensi APBN 2026

Pemerintah Siapkan Efisiensi APBN 2026

PravadaNews – Pemerintah tengah menyiapkan langkah efisiensi anggaran pada sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap terkendali di bawah batas tiga persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan langkah efisiensi menjadi salah satu strategi yang dipertimbangkan pemerintah di tengah potensi tekanan fiskal akibat kenaikan harga minyak dunia.

“Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi,” kata Purbaya, di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Baca juga : Rupiah Melemah ke Rp16.970 per Dolar AS

Menurut Purbaya, efisiensi anggaran akan difokuskan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang dimiliki masing-masing K/L. Pos anggaran tersebut dinilai berpotensi menyebabkan pembengkakan belanja negara sehingga menjadi salah satu opsi penghematan.

“Yang ada program tambahan, kami tunda sampai memungkinkan. Tapi sekarang jelas nggak mungkin. Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada,” tambah Purbaya. 

Sebagai bendahara negara, Purbaya menyebut Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menentukan langkah awal yang perlu disiapkan oleh masing-masing K/L untuk merancang efisiensi anggaran. 

Purbaya menyebut, proses penyusunan rencana tersebut diperkirakan berlangsung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

“Tapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan,” sebut Purbaya.

Purbaya juga menegaskan bahwa rencana pemangkasan anggaran tersebut tidak memerlukan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres), berbeda dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang pernah dilakukan pada awal 2025.

“Nggak ada (Inpres),” ujar Purbaya.

Selain itu, lanjut Purbaya, pemerintah juga belum memiliki rencana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pelebaran batas defisit APBN 2026.

Menurut Purbaya, pemerintah masih memantau perkembangan harga minyak global sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai desain anggaran negara.

“(Perppu) Itu belum kelihatan sampai sekarang, sih, karena anggaran kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kami akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi, nggak langsung Perppu,” ucap Purbaya.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *