Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kementerian Dalam Negeri)

Beranda / Nasional / Pengungsi Sumbar Pindah Hunian Baru

Pengungsi Sumbar Pindah Hunian Baru

PravadaNews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan seluruh warga yang terdampak bencana di Sumatera Barat (Sumbar) telah meninggalkan tenda-tenda pengungsian dan beralih ke hunian alternatif yang lebih layak per 24 Maret 2026.

Kepastian tersebut disampaikan setelah pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mempercepat proses relokasi dan penanganan pascabencana, termasuk penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, serta akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi para penyintas.

Menurut Tito, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pemulihan kehidupan masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan, sekaligus mengakhiri masa darurat pengungsian yang selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi para korban.

Baca juga: WFH 1 Hari dalam Sepekan

Pemerintah juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna menjamin hunian alternatif yang disediakan memenuhi standar kelayakan, aman dari risiko bencana lanjutan, serta mampu mendukung aktivitas ekonomi warga agar segera pulih.

“Alhamdulillah saat ini dalam data kita, kami sudah meng-cross check melalui para bupati dan juga ke lapangan, tidak ada lagi yang di tenda per tanggal 24 Maret,” kata Tito di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Tito menjelaskan, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sebelumnya melakukan verifikasi mendalam terhadap data warga terdampak.

Berdasarkan data per 12 Maret 2026, tercatat sebanyak 18.630 kepala keluarga atau sekitar 105.447 jiwa yang berada di lokasi pengungsian wilayah Sumatera Barat.

Mantan Kapolri itu juga mengklarifikasi isu yang beredar mengenai jumlah pengungsi yang sempat disebut mencapai 2,1 juta jiwa.

Tito menegaskan, koordinasi aktif dengan pemerintah daerah dan pengecekan lapangan dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan warga segera mendapatkan hunian yang layak.

Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi dan tempat tinggal, pemerintah pusat telah menggelontorkan berbagai skema bantuan finansial bagi keluarga terdampak. Skema tersebut mencakup dana perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk kategori rusak ringan dan Rp30 juta untuk kategori rusak sedang. Sedangkan untuk bantuan pembangunan hunian tetap akan mendapatkan Rp60 juta.

Warga juga menerima dukungan tambahan berupa uang perabotan senilai Rp3 juta serta bantuan ekonomi dari Kementerian Sosial sebesar Rp5 juta.

Selain itu, pemerintah memberikan jaminan hidup berupa uang lauk pauk sebesar Rp15.000 per orang setiap harinya yang dialokasikan selama jangka waktu tiga bulan.

Untuk penanganan jangka panjang, Tito menambahkan bahwa rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sumatera membutuhkan anggaran yang signifikan.

“Di Gugus Tugas sudah ada rencana induk untuk pembangunan tiga provinsi ini dalam waktu tiga tahun, itu setahu saya, sementara exercise-nya lebih kurang Rp130 triliun,” ungkap Tito.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari turut memberikan perkembangan mengenai program revitalisasi fasilitas pendidikan di wilayah terdampak.

Qodari menekankan, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Qodari menjelaskan, pemerintah berencana menambah sasaran hingga 60 ribu satuan pendidikan dalam skema revitalisasi tersebut. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp89,5 triliun melalui mekanisme anggaran belanja tambahan tahun 2026.

“Dengan tetap berjalannya PHTC Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II menunjukkan bahwa tidak ada pengurangan terhadap anggaran pendidikan. Justru, hal ini membuktikan bahwa anggaran di sektor pendidikan semakin diperkuat,” kata Qodari.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *