PravadaNews – Perjanjian dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) akan memberikan keuntungan bagi perekenomian nasional.
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin Mohamad Said menilai, perjanjian kedua negara itu dapat memperluas ekspor dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomo global.
Muhidin mengatakan, penyesuaian tarif dalam perjanjian tersebut harus dilihat secara menyeluruh, baik dari ekspor dan impor.
Menurutnya, perjanjian dagang antara Indonesia-AS harus memberikan dampak perekonomian yang luas bagi masyarakat.
“Yang jelas, kebijakan ini pasti menguntungkan kita. Ada barang-barang yang bisa kita ekspor dan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, terutama sektor alas kaki yang selama ini menjadi salah satu ekspor terbesar dan melibatkan banyak UMKM,” ujar Muhidin dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga: Banggar DPR Minta BGN Evaluasi Dapur MBG
Muhidin mengatakan, sektor alas kak menjadi contoh konkret manfaat perjanjian dagang Indonesia-AS.
Muhidin menilai, dengan adanya perjanjian tarif tersebut, produk alas kaki di Indonesia akan lebih kompetitif dan bersaing dengan produk dari negara lain.
“Kalau negara lain dikenakan tarif lebih besar, tentu mereka akan lebih memilih produk dari Indonesia. Ini peluang besar bagi industri kita, khususnya UMKM yang menyerap banyak tenaga kerja,” ujar Muhidin.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menambahkan, peningkatan ekspor alas kaki tidak hanya berdampak pada devisa negara, tetapi berkontribusi langsung terhadap penguatan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja baru.















