PravadaNews – Perintah peningkatan status kesiapsiagaan militer yang diputuskan oleh Panglima TNI Agus Subiyanto melalui surat telegram Nomor TR/283/2026 sepekan ini telah ramai memicu beragam komentar dan perhatian publik. Keputusan Siaga 1 itu pun mendorong pihak parlemen untuk meminta klarifikasi langsung dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam keterangannya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan lembaganya akan menggunakan mekanisme pengawasan parlemen untuk menelusuri latar belakang kebijakan tersebut. Adapun pernyataan Puan soal meminta penjelasan TNI itu muncul usai beredarnya informasi mengenai perintah kesiapsiagaan tertinggi di lingkungan militer yang memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
“Jadi lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas. Nanti akan ditanyakan melalui Komisi terkait,” kata Puan kepada wartawan, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, pada Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: DPR Siap Uji Kelayakan Calon Komisioner OJK
Puan meminta pimpinan Komisi I DPR yang membidangi pertahanan untuk segera meminta penjelasan resmi dari Mabes TNI mengenai alasan diterbitkannya perintah peningkatan status Siaga 1 itu. Puan menyebut bahwa keputusan penempatan pasukan militer dalam perintah siaga 1 itu harus segera mendapat kejelasan langsung TNI untuk mencegah berbagai spekulasi di masyarakat.
Puan menilai bahwa secara prinsip militer, penempatan aparat dalam garda depan memang merupakan hal yang lumrah demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman. Namun, ia menekankan bahwa situasinya menjadi berbeda ketika status tersebut dituangkan dalam bentuk surat resmi yang kemudian diketahui publik.
Menurutnya, penerbitan dokumen resmi yang meningkatkan status kesiapsiagaan dalam kondisi yang belum dijelaskan secara terbuka dapat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai urgensi kebijakan tersebut.
“Ya terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta Komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ungkap Puan.
Baca Juga: Legislator Dorong RUU Satu Data Indonesia
Di sisi lain, putri sulung Presiden RI ke 4 tersebut juga menyoroti perihal pentingnya transparansi dari institusi militer agar kebijakan ini tak memicu kekhawatiran yang berlebih dari masyarakat. Menurut Puan, transparan sikap dari pihak TNI dinilai akan turut membantu menjaga kepercayaan publik kepada institusi keamanan negara tersebut.
Puan menambahkan, penjelasan dari pihak TNI tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai alasan dan juga konteks soal diterbitkannya status Siaga 1.
““Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga, namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini mungkin apakah itu diperlukan atau tidak,” tutup Puan. (Gibran)















