PravadaNews– Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia A. Yunus. Penanganan perkara ini disebut menjadi prioritas kepolisian sesuai arahan pimpinan Polri.
Instruksi tersebut berasal dari Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri yang meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap pelaku penyiraman cairan berbahaya tersebut.
“Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas,” kata Budi dikutip Senin (16/3/2026).
Baca juga : Kutuk Keras Penyiraman ke Andrie KontraS
Menurut Budi, kepolisian mengedepankan pendekatan scientific crime investigation dalam proses penyelidikan. Budi menyebut, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya disebut tengah bekerja untuk mengidentifikasi serta menangkap pelaku.
“Kami mohon masyarakat memberi ruang kepada tim gabungan untuk bekerja cepat mengungkap dan menangkap pelakunya,” ujar Budi.
Sebagai tindak lanjut arahan Kapolri, kata Budi, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis. Budi mengatakan, posko tersebut ditempatkan di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain layanan langsung, kepolisian menyediakan saluran pengaduan melalui call center 110 dan hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat.
Budi juga mengajak masyarakat yang mengetahui peristiwa penyiraman tersebut untuk memberikan informasi kepada penyidik. Kepolisian, kata dia, menjamin perlindungan dan kerahasiaan identitas saksi.
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi,” pungkas Budi.















