Ilustrasi Bajaj. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Hukum / Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj

PravadaNews – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam rekaman yang memicu kemarahan publik tersebut, terlihat seorang pria melakukan intimidasi dan meminta sejumlah uang kepada korban.

Merespons kejadian itu, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial DP (27).

Baca juga: Polisi Tangkap Perakit Senpi Ilegal

Penangkapan ini dilakukan tak lama setelah video tersebut menyebar luas di media sosial, sebagai bentuk respons cepat aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang merespons cepat video viral dengan mengecek langsung ke lokasi kejadian untuk mencari informasi terkait si pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di rumah kontrakannya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku juga telah dites urine dan hasilnya negatif narkoba.

Reynold menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Pelaku premanisme akan ditindak tegas.

“Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Reynold.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang meresahkan melalui layanan 110.

“Masyarakat jangan ragu melapor agar dapat segera kami tindak lanjuti,” kata Budi Hermanto.

Seperti diketahui, aksi pemalakan itu terjadi pada Minggu, 12 April 2021, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pasar Blok A Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 2.000.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *