Lokasi penemuan mayat wanita berinisial DA di kontrakan Jalan Daman I Nomor 39, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Beranda / Hukum / Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Jaktim

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Jaktim

PravadaNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penemuan mayat wanita di lantai berlumuran darah, yang sudah mengering di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu (21/3).

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 04.30 WIB.

“Mayat wanita berinisial DA (36) ditemukan meninggal dunia di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Resa dikutip Minggu (22/3/2026).

Baca juga : Polisi Gagalkan Ribuan Butir Psikotropika di Jaksel

Resa menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, yang juga ibu korban berinisial B, kejadian itu berawal pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB. Saksi datang ke kontrakan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melihat pintu kontrakan itu terkunci dari dalam rumah.

“Kemudian, saksi lain berinisial A yang juga kakak korban datang ke TKP untuk mengecek korban, kemudian keduanya berhasil masuk ke rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering di lantai, dan kasur terdapat darah mengering,” ungkap Resa.

Resa mengatakan berdasarkan keterangan saksi, kunci pintu kontrakan korban diketahui dipegang oleh korban dan mantan suami sirinya berinisial F, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Iran.

“Berdasarkan keterangan saksi A pada Kamis (19/3), korban sempat datang ke rumah untuk meminjam sepeda motor. Selain itu, berdasarkan keterangan saksi lain yang juga ketua RT berinisial N, melihat suami korban berinisial F pada Jumat (20/3) melaksanakan sholat subuh di Masjid Al Ikhlas, Bambu Apus,” tutur Resa.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan olah TKP pada Sabtu pukul 05.30 WIB, dan menemukan luka sayatan pada leher korban.

“Korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum,” ungkap Resa.

Resa menambahkan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan pihaknya juga telah memeriksa sembilan orang saksi. 

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *