PravadaNews- Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Anti Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Pelatnas Polri) pada Selasa (24/2/2026).
Adapun kegiatan berlangsung di Ruang Auditorium Andi Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Pelatnas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya organisasi Polri yang berintegritas dan berorientasi pada pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri, Wahyu Widada.
Baca juga: Rotasi Mendadak Plh Kapolres Bima Kota, Ini Penjelasannya
Kerja sama Polri dan KPK ini ditujukan untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Sebanyak 40 peserta mengikuti pelatihan, terdiri atas 10 personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan 30 personel dari Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, hadir sebagai pembicara kunci. Ia menyampaikan materi bertajuk “Diagnosis Kelemahan Menuju Penguatan Berbasis Data”.
Dalam paparannya, Setyo menekankan pentingnya pemanfaatan data sebagai landasan untuk memperkuat sistem pengawasan dan integritas di tubuh Polri.
“Diagnosis kelemahan harus berbasis data. Dengan data yang akurat, penguatan sistem pengawasan, integritas, serta pencegahan korupsi di lingkungan Polri bisa dilakukan secara tepat sasaran,” kata Setyo dalam kegiatan tersebut.
Selain Wahyu dan Setyo, kegiatan itu turut dihadiri Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, serta Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Melalui pelatihan ini, Polri dan KPK berharap penguatan nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi program seremonial, melainkan terimplementasi dalam sistem dan praktik kerja sehari-hari aparat kepolisian.















