PravadaNews– Kepolisian Negara Republik Indonesia menyiagakan lima kapal patroli di sejumlah pelabuhan strategis nasional untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026, terutama di jalur penyeberangan laut yang diprediksi mengalami peningkatan signifikan.
Wakil Kepala Polri Dedi Prasetyo mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko menghadapi potensi keadaan darurat di perairan selama periode mudik.
“Kita tidak menghendaki, tapi situasi kontinjensi kedaruratan ketika terjadi laka air sudah dipersiapkan,” kata Dedi dalam keterangannya dikutip Rabu (18/3/2026).
Baca juga : Kapolri Ajak Publik Bersatu Hadapi Tantangan Global
Menurut Dedi, kesiapan ini menitikberatkan pada respons cepat di lapangan dengan dukungan armada yang memiliki kemampuan operasional tinggi.
Adapun lima kapal yang disiagakan ditempatkan di titik-titik krusial, antara lain Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Merak, dan Bakauheni di Lampung.
Dedi menyebut, kapal-kapal tersebut dilengkapi peralatan keselamatan dan mampu beroperasi hingga 10 hari dengan kecepatan mencapai 30 knot.
“Fungsinya tidak hanya untuk patroli, tetapi juga penanganan awal kecelakaan laut dan evakuasi darurat,” ucap Dedi.
Di jalur tersibuk, yakni penyeberangan Merak–Bakauheni, Polri bersama instansi terkait menyiagakan 16 kapal gabungan dan 320 personel dari unsur TNI, Basarnas, Polair, serta pemangku kepentingan pelayaran lainnya.
Dedi menambahkan, pengamanan tahun ini juga mengandalkan pendekatan berbasis data real time untuk menghitung kebutuhan alat keselamatan, kesiapan armada, hingga skenario evakuasi.
“Langkah ini diharapkan dapat menekan risiko fatalitas jika terjadi insiden di laut,” ucap Dedi.
Sementara itu, Polri memprediksi arus mudik di sejumlah pelabuhan utama mulai meningkat sejak pertengahan Maret, dengan puncak pada 18–19 Maret 2026. Sementara arus balik diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026.
Untuk mendukung pengamanan, kata Dedi, masyarakat diminta memanfaatkan layanan darurat 110. Polri juga menekankan pentingnya kecepatan respons dalam menangani setiap laporan.
“Kami mengedepankan quick response time agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” pungkas Dedi.















