PravadaNews – Aksi keji yang dilakukan seorang pemuda bernama Ahmad Fahrozi (23) menggemparkan warga Kabupaten Lahat setelah terungkap tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Siti Anawati (63).
Peristiwa tragis ini semakin menyita perhatian publik karena pelaku tidak hanya melakukan pembunuhan, tetapi juga memutilasi hingga membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Aksi brutal tersebut akhirnya terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, tindakan keji itu diduga dipicu persoalan uang yang berkaitan dengan kebiasaan pelaku bermain judi online (Judol) alias slot. Hal ini menambah panjang daftar dampak buruk dari praktik perjudian ilegal di tengah masyarakat.
Baca juga: Stop Judol: Pengelola Judol dan Pemain Kena Pidana
“Motifnya diduga kuat karena pelaku emosi korban menolak memberikan uang, yang rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot,” terang Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani, Rabu (8/4/2026).
Kejadian itu berawal dari pelaku Ahmad Fahrozi mencoba meminta uang kepada ibunya, namun permintaan tersebut ditolak korban.
Penolakan itu membuat pelaku gelap mata dan membacok korban, yakni ibu kandungnya sendiri. Pembacokan itu membuat kepala korban terpisah dari tubuhnya.
Pelaku sempat membakar tubuh korban demi menghilangkan jejak. Sebelum membakarnya, pelaku sempat membeli bensin.
Tubuh korban kemudian dibakar dengan tujuan supaya tidak mudah ditemukan warga. Setelah selesai membakar, pelaku menutupi jasad korban dengan dedaunan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 457 ayat 2 dan 3 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.















