Pegawasi SPPG yang Sedang Bekerja di Dapur MBG. (Foto: Dok. BGN)

Beranda / Nasional / Sanksi Berat Intai Mitra Nakal MBG

Sanksi Berat Intai Mitra Nakal MBG

PravadaNews – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) menjelang kembali beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026.

Fokus utama pengawasan diarahkan pada potensi penyimpangan dalam pengadaan bahan baku, terutama praktik penggelembungan harga oleh mitra.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap mitra yang terbukti melanggar aturan. Nanik menyoroti adanya indikasi mitra yang tidak hanya melakukan mark up harga, tetapi juga menekan pihak internal SPPG.

Baca juga: DPR Desak BGN Perketat Pengawasan Dapur

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ujar Nanik, dikutip (30/3/2026).

Menurut Nanik, tindakan tersebut tidak hanya merugikan program MBG, tetapi juga mengganggu tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Padahal, pemerintah telah menetapkan anggaran pengadaan bahan baku dalam kisaran Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per menu.

Nanik juga menekankan mitra yang telah menerima insentif seharusnya menjalankan kewajiban secara profesional, bukan justru mencari keuntungan berlebih melalui praktik tidak sehat.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tambah Nanik.

Sebagai langkah korektif, BGN akan menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Masa suspend tersebut dimaksudkan sebagai waktu evaluasi sekaligus komitmen perbaikan dari pihak mitra.

“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” ujar Nanik.

BGN berharap, langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh mitra agar menjalankan program secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, pelaksanaan MBG melalui SPPG dapat kembali berjalan optimal dan tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *