
PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi seiring perubahan nama PT Buana Jasa Pratama menjadi PT Buana Jasa Pratama Pialang Asuransi. Penetapan tersebut diberikan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/PD.02...






