
PravadaNews – Seorang driver taksi online berinisial WAH (39) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya, SKD (20). Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat maraknya laporan tindak pelecehan terhadap penum...






