
PravadaNews – Pemerintah menetapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah konkret transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan berbasis kinerja. Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB...






