
PravadaNews– Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mulai mengalihkan fokus layanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dari konsultasi menjadi pengaduan seiring mendekati batas waktu pembayaran THR atau H-7 Lebaran 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perubahan ini...






