
PravadaNews – Kepolisian berhasil mengungkap peredaran obat terlarang jenis daftar G di wilayah Jakarta Utara dengan menangkap 14 orang tersangka dalam serangkaian operasi yang digelar dalam beberapa waktu terakhir. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sebanyak 14.360 butir obat ...






