
PravadaNews — Kejaksaan Agung merespons klaim kubu Febrie Adriansyah mengenai 30 dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkaranya. Kejagung menyerahkan penjelasan tersebut kepada Tim Penyidik Sembilan yang menangani perkara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna men...






