PravadaNews – Jelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) gelombang perdana penyelenggaraan ibadah haji 2026 M/1447 kurang dari bulan lagi, tetapi situasi di Timur Tengah (Timteng) belum juga mereda.
Ketua Komnas Haji, Mustohil Siradj mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) harus menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Apalagi, perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel masih berkecamuk. “Kemenhaj mengharapi ujian berat,” kata Mustohil dalam keterangannya kepada PravadaNews, Jumat (13/3/2026).
Dampak terhadap eskalasi yang terjadi di Timur Tengah mengakibatkan sejumlah negara menutup wilayah udaranya. Selain itu, keamanan dan ruang udara untuk penerbangan menjadi faktor yang sangat krusial.
Mustohil mengatakan, pemerintah harus mengatur skema keberangkatan jemaah haji. Sebab, jumlah jemaah haji Indonesia termasuk yang terbanyak.
Baca Juga: Cegah Kebocoran di BUMN
“Pasalnya, misi haji Indonesia merupakan rombongan terbesar dengan kuota 221 ribu jemaah,” ujar Mustohil.
“Sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang menandai awal transisi dari Kementerian Agama ke Kemenhaj berada di persimpangan dan dilema,” tambah Mustohil.
Di satu sisi, kata Mustohil, ada ancaman keselamatan jemaah yang mutlak menjadi prioritas utama.
Jika keberangkatan haji dibatalkan akan memberikan dampak yang luas salah satunya akan bertambahnya antrean calon jemaah haji.
“Namun jika membatalkan pengiriman jemaah secara sepihak akan memicu efek domino yang masif menimbulkan menumpuknya antrean (waiting list) ibadah haji,” ujar Mustohil.
Selain itu, uang jemaah juga telah digunakan untuk pelbagai keperluan di antaranya; akomodasi, transportasi selama menjalankan ibadah haji.
Baca Juga: Pengawasan Berlapis Perbaiki Tata Kelola BUMN
“Bukan itu saja, uang triliunan biaya haji yang sudah dibayarkan sebagai komitmen membiayai pelbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji mulai dari penerbangan, hotel, konsumsi, transportasi, hingga biaya Masyair menjadi rumit jika dilakukan pembatalan,” beber Mustohil.
“Terlebih kontrak-kontrak tersebut dilakukan dengan pihak swasta (syarikah),” sambung Mustohil.
Maka dari itu, Mustohil mengingatkan kepada Kemenhaj agar mempertimbangan banyak aspek ketika mengeluarkan kebijakan terkait dengan pelaksanaan haji tahun ini.
“Oleh karena itu, Kemenhaj harus ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan, apakah akan memberangkatkan misi haji 2026 M/ 1447 H, tidak mengirimkan atau mengubah skema perjalanan yang sudah dirancang,” kata Mustohil.
Mustohil menambahkan, perlu dilakukan kajian komprehensif dan intensif dengan DPR, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Badan Intelejen TNI, dan kedutaan.
“Untuk melihat bagaimana sikap negara-negara mayoritas muslim pengirim jemaah seperti Malaysia, Yaman, Pakistan, TUrki, dan negara kawasan Asia lainnya,” pungkas Mustohil.















