PravadaNews – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Hal ini disampaikan seiring dengan upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan benar, sehingga proses pemilu dapat berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel.
Pemkab Banggai Kepulauan juga menilai data pemilih yang akurat tidak hanya mencegah potensi sengketa atau kecurangan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilihan.
Oleh karena itu, berbagai langkah pembenahan dan sinkronisasi data terus dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait, guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun data ganda yang dapat mengganggu jalannya demokrasi.
Asisten III Sekretariat Daerah Banggai Kepulauan Tommy Boy Luasusun mengatakan, pemutakhiran data pemilih sebagai instrumen krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
“Tanpa data yang valid, tahapan pemilu berpotensi mengalami hambatan,” kata Tommy di Palu, Sabtu (4/4/2026).
Tommy menyampaikan hal tersebut saat Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Menurut Tommy, data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya menjadi fondasi utama proses demokrasi.
Tommy juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperbarui data pemilih secara berkelanjutan.
Tommy mengatakan proses tersebut membutuhkan ketelitian tinggi serta koordinasi lintas sektor yang kuat.
Pemerintah daerah, kata Tommy, mendorong penguatan sinergi antar instansi, terutama dalam penyediaan data kependudukan seperti data kematian, perpindahan penduduk, perekaman KTP elektronik, hingga pendataan pemilih pemula.
“Semakin baik integrasi data, semakin tinggi kualitas daftar pemilih yang kita hasilkan,” kata Tommy.
Tommy menekankan, hasil pleno tidak semata menjadi laporan administratif, tetapi harus menjadi bahan evaluasi berkelanjutan menjelang agenda demokrasi mendatang.
Tommy juga menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Ayub M. Tiah menyampaikan, proses pemutakhiran data pemilih bersifat dinamis dan berkelanjutan.
Hingga triwulan I 2026, jumlah pemilih tercatat sekitar 92.292 orang. Namun, kata dia, angka tersebut masih berpotensi berubah seiring penambahan pemilih baru maupun pengurangan akibat faktor seperti kematian atau perpindahan domisili.
“Data pemilih ini selalu berubah sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar Ayub.
Ayub juga mengakui masih terdapat kendala dalam proses pemutakhiran, terutama terkait keterbatasan jangkauan verifikasi faktual serta kelengkapan administrasi kependudukan, seperti data kematian yang belum tercatat secara resmi.
Meski demikian, pihaknya membuka ruang bagi berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan instansi terkait, untuk memberikan masukan dalam proses rekapitulasi.
“Kami berharap data yang dihasilkan memiliki integritas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Ayub.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan Muslim Abd. Muin juga menegaskan pentingnya validitas data dalam proses pemutakhiran berkelanjutan.
Muslim juga mengapresiasi koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurut Muslim, sinergi tersebut menjadi kunci menghadirkan data pemilih yang valid, komprehensif, dan mutakhir.
Muslim mengingatkan bahwa tahapan pemilu, termasuk Pemilu 2029, sejatinya telah dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, validitas administrasi kependudukan harus dipastikan sejak dini.
Muslim juga mengatakan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk partai politik, dalam memberikan masukan terhadap data pemilih.
Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 1.096 pemilih disabilitas di Banggai Kepulauan dengan berbagai kategori.
“Pemilih disabilitas membutuhkan perlakuan dan layanan khusus. Karena itu, datanya harus benar-benar akurat,” ujar Muslim.















