PravadaNews – Sebanyak 10 pasangan yang bukan suami istri terjaring dalam operasi penertiban yang digelar tim gabungan di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah penginapan.
Razia yang menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik pelanggaran norma tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, para pasangan yang diamankan tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri, sehingga langsung didata dan dibawa untuk pembinaan lebih lanjut oleh petugas.
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu, serta bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas umum yang dapat meresahkan lingkungan sekitar. Dari operasi tersebut petugas mengamankan 10 pasangan yang di duga ilegal.
“Dari patroli KRYD tersebut mengamankan 10 pasangan yang bukan suami istri di penginapan yang kita periksa,” kata Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, Minggu (12/4/2026).
Baca juga: Ini Hukuman ABK Sea Dragon yang Bawa Sabu 2 Ton
Zalukhu mengatakan, pemeriksaan sejumlah penginapan digelar sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pasangan di luar nikah yang keluar masuk penginapan. Sepuluh pasangan yang diamankan itu berasal dari beberapa wilayah Bogor, Bekasi, hingga Jakarta.
“Berdasarkan beberapa laporan yang masuk ke kita, maka pada hari Minggu pukul 00.00 WIB, Polsek Dramaga bersama posmil Dramaga dan (pemerintah) Kecamatan Dramaga melaksanakan KRYD. Dengan sasaran yaitu miras, narkotika dan obat keras, serta pasangan yang bukan suami istri,” kata Zalukhu.
“10 pasangan kita amankan dari satu penginapan. (Rinciannya) 2 pasangan (asal) Dramaga Bogor, 2 pasangan asal Kemang Bogor, 3 pasangan Ciampea Bogor, 1 pasangan asal Bekasi, 2 pasangan asal Jakarta,” imbuh Zalukhu.
Pasangan yang terjaring, kata Zalukhu, sempat dibawa ke Polsek Dramaga untuk pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, mereka diserahkan ke orang tuanya masing-masing setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Mereka kita bawa ke polsek untuk diberikan pembinaan dan pernyataan untuk tidak diulangi kembali. Selanjutnya, 10 pasangan yang diamankan tersebut dikembalikan kepada keluarganya,” kata Zalukhu.















