PravadaNews – Seorang pemuda harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan mengambil paket berisi narkotika jenis ganja sintetis di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.
Penangkapan tersebut terjadi saat tim gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Jakarta Timur tengah melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan wilayah.
Gerak-gerik mencurigakan pelaku saat mengambil paket menjadi perhatian petugas, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan yang mengungkap adanya dugaan kepemilikan barang terlarang tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar pengungkapan kasus peredaran narkoba di ibu kota, sekaligus menunjukkan intensitas pengawasan aparat dalam menekan peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Patroli yang dilakukan di kawasan Jakarta Timur pada Selasa (5/5/2026) dini hari ini menyasar sejumlah lokasi rawan. Setiba di Jalan Mayjen Sutoyo, petugas menemukan seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi, ditemukan paket ganja sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Rabu (6/5).
Petugas kemudian menangkap pemuda tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Makasar untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah ganja sintetis turut disita dari pemuda tersebut.
Seusai penindakan, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik, antara lain di Jalan H Bokir Bin Jiun, Jalan Setu, hingga flyover Pasar Rebo. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif, menunjukkan efektivitas patroli dalam menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran aparat keamanan di lapangan.
Henik menegaskan, penindakan ini menjadi bagian dari patroli yang difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Timur sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan patroli terpadu ini merupakan langkah preventif dan responsif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan. Setiap temuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Budi.
Budi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. sebagai upaya bersama menjaga ketertiban lingkungan.















