Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) dalam acara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Anjungan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2026). (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Minyakita Difokuskan untuk Wilayah Papua

Minyakita Difokuskan untuk Wilayah Papua

PravadaNews – Keberadaan minyak goreng rakyat merek Minyakita di pasaran mulai terbatas. Hal itu diakui Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan).

Mendag Busan menjelaskan, Minyakita merupakan minyak goreng Domestic Market Obligation (DMO). Sehingga, jumlahnya terbatas di pasaran.

“Minyakita itu sebenarnya kan minyak DMO. Yang jumlahnya juga tentunya terbatas karena itu berdasarkan ekspor,” kata Mendag Busan kepada wartawan di Anjungan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga: Mendag Bantah Temuan Ombudsman soal Minyakita Langka

Mendag Busan mengungkapkan, pendistribusian Minyakita dengan difokuskan untuk wilayah Papua. “Sekarang itu, Minyakita lagi fokus ke Papua,” ungkap Mendag Busan.

Namun, Mendag Busan membantah telah terjadi kelangkaan Minyakita di pasaran. “(Stok) aman enggak ada masalah. Kelangkaan itu enggak ada,” jelas Mendag Busan.

Sebelumnya, Ombudsman mendapati Minyakita langka ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru.

Bahkan, Ombudsman temukan harga Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). MinyaKita ditemukan dalam jumlah terbatas, dengan harga satu kemasan ukuran dua liter seharga Rp38.000.

“Hasil pemantauan menunjukkan MinyaKita sulit ditemukan di pasar yang kami kunjungi,” ujar Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar yang dimintai keterangan saat melakukan sidak.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *